Pelaksanaa Sesuai Jadwal
Pelaksanaan pilkada Ulang untuk 6 distrik yang dinyatakan PSU oleh MK, Tetap Berjalan tanggal 14 juni 2017.
Setelah kejadian anarkis yang terjadi di mulia puncak Jaya beberapa waktu lalu yang menuntut agar tidak Usa terjadi pergantian PPD yang disuarakan oleh salah satu Timses pasangan Calon Bupati Puncak jaya.
Namun sesuai pertemuan yang pimpinan penyelenggara yang dilakukan Dan dihadiri oleh Kapolda Papua, Ketua Dan anggota KPU Papua, Bawaslu Provinsi Papua, Ketiga pasangan Calon Bupati Puncak Jaya memutuskan.
1. PSU Puncak Jaya Tetap akan dilaksanakan tanggal 14 juni 2017.
2. Perekrutan PPD baru Tetap akan dilaksanakan.
3. Dan apabila kejadian seperti kemarin terulang maka pihak yang disebutkan diatas akan melapor Dan menyerahkan kepada MK agar ditetapkan Suara dari 20 distrik yang sudah Masuk dalam rekapan, supaya Pemenangnya ditetapkan sebagai Bupati Puncak Jaya terpilih.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus