OKNUM ANGGOTA MENJADI AGEN PEMASOK MINUMAN BERALKOHOL DI WILAYAH PENGUNUNGAN TENGAH PAPUA.
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.TNI POLRI yang bertugas di wilayah Papua bagian pengunungan dikirim atau ditugaskan oleh negara untuk menjaga persatuan bangsa atau keutuhan NKRI.
Pada dasarnya Militer adalah Garda terdepan untuk menjaga keutuhan NKRI dari gangguan Luar maupun dalam. Setiap satgas TNI dibekali dengan taktik yang mumpuni agar bisa mengatasi gangguan keamanan dalam wilayah teritorial Republik Indonesia. Tugas dan kewajiban mereka sangat jelas. Undang - undang Republik Indonesia Nomor; 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia, lebih jelas diatur bagian Bab.IV, Peran, Fungsi dan Tugas Tentara Nasional Indonesia Pasal 5 s/d Pasal 10.
sedangkan Polisi Republik Indonesia atau POLRI dilatih dengan baik selama pendidikan dan ditugaskan untuk Menjaga keamanan masyarakat Indonesia. POLRI diharapkan bisa mengayomi masyarakat dalam kehidupan sehari- hari, mereka menjadi teladan kepada masyarakat karena mereka adalah penegak hukum di negara kesatuan republik Indonesia.
Polri bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. sesuai dengan Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang kepolisian Republik Indonesia. Bab III, Tugas dan Wewenang diatur dalam pasal 13 s/d Pasal 19 dengan sangat jelas dan Valid.
Polisi mempunyai kewajiban menyelesaikan masalah atau konflik yang terjadi di masyarakat, dan juga keberadaan polisi sebagai penegak hukum memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus kriminal dan masalah mendasar yang selalu ada di masyarakat akan berkurang sebab keberadaan polisi Menjadi penegak hukum.
sesungguhnya itulah gunanya keberadaan TNI - POLRI di Negara ini. Walaupun banyak tugas , tanggung jawab , dan wewenang yang di berikan oleh negara yang diatur dalam undang-undang pastinya banyak tugas namun sedikit yang dapat kami jelaskan diatas.
Pembahasan kali ini kami ingin membahas tentang tentang oknum satgas dari kedua lembaga ini yang mengabaikan aturan atau tugas utama demi kepentingan pribadi. Lebih khususnya satgas atau anggota polisi yang ditugaskan atau berdinas di daerah terpencil Papua. ada beberapa kabupaten pengunungan Papua.
Disini kami tidak menyebutkan institusi Lembaga TNI-POLRI namun kami akan membahas tingkah- laku oknum aparat yang bertugas di daerah terpencil seperti yang disebutkan diatas. oknum polisi yang baru menyelesaikan pendidikan dasar kepolisian dan ditugaskan ini sebagian besar yang ditemui dilapangan tidak mengerti aturan undang-undang sehingga tugas dan tanggung jawab sesungguhnya dilalaikan. dan mereka bertindak dimasyarakat sewenang-wenang mereka.
Yang kedua adalah mereka bukanya menjaga masyarakat dengan mentaati setiap aturan yang dikeluarkan yaitu undang-undang maupun peraturan daerah (Perda) tentang larangan-larangan . Di daerah kabupaten pedalaman pengunungan itu sangat dilarang keras jenis minuman beralkohol maupun obat terlarang masuk di wilayah tersebut. dan Transportasi wilayah tersebut hanya udara dan Darat, namun kebanyakan daerah itu hanya lewat transportasi udara. Dan semua Jalur masuk dijaga oleh aparat keamanan yaitu dari anggota kepolisian maupun anggota Pasgas TNI. Supaya barang-barang yang dilarang tersebut tidak masuk di wilayah itu demi menjaga kententraman masyarakat setempat.
Dan yang terjadi adalah barang-barang itu lolos masuk ke wilayah tersebut padahal pengamanannya begitu ketat. Ternyata Disitu ada permainan besar yang dilakukan oknum keamanan. karena harga barang-barang tersebut sangat mahal maka oknum ini mulai berbisnis dengan mendistribusikan barang tersebut ke daerah untuk dijual.
Cara mereka menjual ada bermacam - macam yakni dengan mempercayakan orang untuk menjual dan mendapatkan persenan dari hasil penjualan dan ada juga oknum keamanan itu sendiri yang menjual.
Orang-orang atau anak-anak muda yang biasa mengkonsumsi barang tersebut mereka sudah tahu agen-agen penjualan itu, sehingga dengan mudah mereka dapatkan. Dengan harga yang bervariasi dari setiap jenis minuman alkohol tersebut. Contoh salah satu kota yakni PJ itu harga penjualannya penulis sangat mengetahui yaitu: Vodka sedang Harga Rp.500,000 per botol sedangkan harga Jayapura Rp. 150.000, Whisky atau Wiro, Rp.1,500,000 per botol, sedangkan harga Jayapura Rp. 220,000. itu adalah perbandingan kecil harga kota dan daerah sehingga oknum -oknum ini memanfaatkan kondisi daerah untuk berbisnis dengan menjual minuman keras yang sebenarnya dilarang di daerah tersebut.
Sambil berdinas dan melakukan bisnis yang positif itu tidak menjadi masalah, tidak ada yang melarang namun yang sangat disayangkan adalah barang-barang terlarang ini yang menjadi pilihan bisnis oknum keamanan ini.
Dampaknya sangat signifikan yaitu ada pencurian, ribut dan menganggu warga lain, Terjadi pembunuhan, terjadi pemerkosaan dan banyak sekali. Lebih utama adalah membunuh perkembangan generasi Muda di wilayah tersebut.
Walaupun masyarakat mengetahui namun mereka takut menegur oknum tersebut sebab oknum tersebut akan membela diri dengan mengertak masyarakat menggunakan senjata dan akan menghajar orang tersebut, mereka anggap daerah tersebut adalah kekuasaan mereka. masyarakat tidak berani, adapun yang berani berbicara akan berhadapan dengan mereka. Faktor daerah yang jauh dari media masa dan media elektronik maupun media cetak sehingga aksi-aksi itu masih berjalan sampai hari ini.
Suatu hari ada Kunjungan Kapolda Papua Irjen. Martuani Sormin, di daerah tersebut dan mengundang masyarakat, Tokoh adat agama,pemuda, ormas serta pemerintah. dalam diskusi tersebut pernah disampaikan oleh Tokoh Pemuda dan Tokoh agama tentang apa yang terjadi sesuai fakta yang mereka lihat dan rasakan di lapangan dengan harapan ada solusi berupa teguran kepada oknum-oknum keamanan tersebut. Namun pada kenyataannya Jawabannya tidak sesuai harapan masyarakat dengan mengatakan seperti di bawah ini; " Di sinih daerah dingin oleh sebab itu minum satu atau dua sloki tidak jadi masalah untuk mengangatkan tubuh / badan". Jawaban seperti ini tentu mengecewakan seakan-akan ia membenarkan kegiatan atau tingkah laku bawaannya.
Dan Hal ini masih terjadi sampai hari ini, Maka itu tujuan tulisan ini ditulis agar para pimpinan institusi kedua lembaga ini agar dapat menertibkan anggotanya, Kalau bisa di berikan sangsi yang berat agar mereka bisa berubah dan menjalankan tugas sesuai perintah undang-undang.
Penulis Adalah: SEKRETARIS UMUM FORUM PEDULI PUNCAK JAYA.